Sebagai Upaya Menyesuaikan Kebijakan Terbaru
Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
Senin, 20-04-2026 - 15:49:00 WIB
Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rapat koordinasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit bidang infrastruktur.


Hal tersebut sebagai upaya menyesuaikan kebijakan terbaru, dan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi prosedur pengelolaan dana di tengah dinamika fiskal daerah.


Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menekankan pentingnya pembahasan mendalam terkait perubahan regulasi. Menurutnya, penyesuaian kebijakan harus dipahami bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.


"Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun," kata Syahrial Abdi di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau. Senin, 20/4/26.


Dalam kesempatan itu, Syahrial menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan serius. Di mana setiap alokasi anggaran saat ini harus dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien.


Selain itu, Syahrial juga menyoroti soal rencana kerja yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan terbaru. Verifikasi kebutuhan daerah kini harus disesuaikan dengan besaran DBH serta kondisi riil di masing-masing wilayah.


Perubahan regulasi dari PMK 91 Tahun 2023 ke PMK 10 Tahun 2026 menjadi dasar penyesuaian kebijakan ini. Salah satu poin penting adalah daerah dapat menerima alokasi sebagai daerah penghasil sekaligus daerah perbatasan.


Sebelumnya, daerah hanya dapat memperoleh salah satu kategori alokasi saja. Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi dana menjadi lebih adil dan mencerminkan kondisi geografis serta kontribusi daerah.


Selain itu, DBH sawit saat ini tidak lagi sepenuhnya dialokasikan untuk infrastruktur. Minimal 15 persen dana dapat digunakan untuk kegiatan lain dengan mekanisme fleksibilitas yang telah diatur.


"Artinya konsekuensi dari perubahan ini adalah pengetatan administrasi dalam pengelolaan anggaran. Pertemuan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi prosedur agar lebih akuntabel dan tepat sasaran," paparnya. (Fin) ***


 


 


 


 


Sumber: Mcr


 


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com